Kepada para pengusaha pemilik rumah makan,warung kopi,tempat tempat hiburan malam ,hotel hotel dan tempat penginapan serta tempay hiburan lainnya aagar menyesuaikan kegiatannya.Sehingga tidak mengganggu umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Hal tersebut disampaikan Bupati Ketapang H. Morkes Eddendi dalam himbauannya kepada masyarakat Kab Ketapang.baru baru ini,Selasa 11/9/2007 .
Disampinmg itu dalam Himbauannya, Bupati Ketapagng mengharapkan ahar pemuka agama, tokoh masyarakat dan alim ulama untuk memberikan pengertian kepada masyarakat.Aga dapat bersama sama menjaga lingkungannya dari segala bentuk kemaksiatan dan kemungkaran.Seperti perjudian prostitusi narkoba dan tindak kriminal lainnya yang dilarang oleh ajaran agama.
Masih dalam Himbaunnya, Morkes Effendi menghimbau agar masyarakat yang tidak melaksanakan ibadah puasa agar dapat menghormati kaum muslimin dan muslimat yang melaksanakan ibadah puasa selama bulan suci ramadhan.
Kemudaian bagi kaum muslimin dan muslimat juga dihimbaunya untuk untuk daapat melaksanakan ibadah puasa dengan penuh keimanan dan ketaqwaan serta keikh;asan semata mata mengharapkan eredha Allah SWT." Upayakan untuk selalu menjaga diri dari hal hal yang dapat emembatalkan dan mengurangi nilai nilai ibadah puasa:.Himbau Morkes Effendi.
Demikian Humas Setda Kab Ketapang memberitakan. ( Oman )